Inspeksi Alat & Fasilitas

Apa bahaya jika alat angkat tidak diperiksa secara berkala?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Alat angkat seperti forklift, crane, dan hoist wajib diuji berkala minimal 1 tahun sekali. Kegagalan melakukan inspeksi dapat menyebabkan kerusakan struktural, kegagalan beban, atau kecelakaan fatal.

Regulasi: Permenaker No. 05/MEN/1985 dan No. 09/MEN/2010 mengatur inspeksi ini sebagai kewajiban hukum.

Inspeksi mencegah downtime operasional, menjaga keandalan alat, serta menjadi syarat legal dalam pengajuan SIA.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.