Sub bidang SBU KADIN jasa bidang lainnya
Perusahaan Anda mau Ikut TENDER jasa bidang lainnya?
Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) KADIN diperlukan untuk pemasokan barang dan jasa pemerintah/swasta termasuk bidang jasa bidang lainnya
Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan anda yang bergerak di bidang penyedia barang ataupun jasa, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta.
Sub bidang SBU KADIN Jasa Lainnya Jasa Bidang Lainnya

Jasa Penyewaan Akomodasi, Perhotelan, Ruang MICE
Kode Sub Bidang: 5.07.01
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Exportir dan Importir
Kode Sub Bidang: 5.07.02
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Distribusi dan Pemasaran BBM, Petro-Kimia ,Gas dan Pelumas
Kode Sub Bidang: 5.07.03
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja dan Peralatan Produksi
Kode Sub Bidang: 5.07.04
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Peralatan Kerja Konstruksi
Kode Sub Bidang: 5.07.05
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Alat Berat
Kode Sub Bidang: 5.07.06
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyelaman / Pekerjaan Bawah Air
Kode Sub Bidang: 5.07.07
Asosiasi: ASPEKPIRANTI

Jasa Asuransi dan Usaha Penunjang
Kode Sub Bidang: 5.07.08
Asosiasi: NON ASOSIASI

VIDE 5.07.14 S/D 16
Kode Sub Bidang: 5.07.09
Asosiasi:

Iklan, Film dan Pemotretan
Kode Sub Bidang: 5.07.10
Asosiasi:

Periklanan
Kode Sub Bidang: 5.07.10.01
Asosiasi: PPPI

Film dan Pemotretan
Kode Sub Bidang: 5.07.10.02
Asosiasi: PPFI

Iklan Media Luar Ruang Griya
Kode Sub Bidang: 5.07.10.03
Asosiasi: AMLI

Production House (rumah produksi)
Kode Sub Bidang: 5.07.10.04
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa penulisan dan Penerjemahan
Kode Sub Bidang: 5.07.11
Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyediaan tenaga kerja (*)
Kode Sub Bidang: 5.07.12
Asosiasi: APJATI

Penyedia Tenaga Kerja Lokal
Kode Sub Bidang: 5.07.12.01
Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Kerja Keamanan/ Security (*)
Kode Sub Bidang: 5.07.12.02
Asosiasi: NON ASOSIASI

Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan tenaga keamanan/ Security (*)
Kode Sub Bidang: 5.07.12.03
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Kawal Uang dan Barang Berharga (*)
Kode Sub Bidang: 5.07.12.04
Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Ahli bidang pertambangan MIGAS
Kode Sub Bidang: 5.07.12.05
Asosiasi: NON ASOSIASI

Penyedia Tenaga Kerja Asing
Kode Sub Bidang: 5.07.12.06
Asosiasi: NON ASOSIASI

Pelatihan Ketrampilan/ Kompetensi TKI sesuai standar luar negeri
Kode Sub Bidang: 5.07.12.07
Asosiasi: APJATI

Pemeriksaan Kesehatan (medical chek-up) TKI ke luar negeri
Kode Sub Bidang: 5.07.12.08
Asosiasi: APJATI

jasa penempatan uang ke mesin ATM (cash replacement-cash in transit)
Kode Sub Bidang: 5.07.12.09
Asosiasi: APJATI

Penyediaan tenaga kerja inspeksi teknik
Kode Sub Bidang: 5.07.13
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa perawatan komputer
Kode Sub Bidang: 5.07.14
Asosiasi: ASPEKMI

Jasa perawatan Alat/peralatan elektronik dan telekomunikasi
Kode Sub Bidang: 5.07.15
Asosiasi: ASPEKMI

Jasa internet dan jasa jaringan
Kode Sub Bidang: 5.07.16
Asosiasi: ASPEKMI

Jasa perbaikan/perawatan alat kesehatan, kedokteran dan laboratorium
Kode Sub Bidang: 5.07.17
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penerbitan (non pers)
Kode Sub Bidang: 5.07.18
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Mesin Foto Copy
Kode Sub Bidang: 5.07.19
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Design Interior/Eksterior
Kode Sub Bidang: 5.07.20
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Design Grafis
Kode Sub Bidang: 5.07.21
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Gudang
Kode Sub Bidang: 5.07.22
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyewaan Komputer
Kode Sub Bidang: 5.07.23
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelolaan Gedung
Kode Sub Bidang: 5.07.24
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengurusan Dokumen/ Formalities dan Keimigrasian
Kode Sub Bidang: 5.07.25
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelola Perparkiran
Kode Sub Bidang: 5.07.26
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pembuat Program Komputer
Kode Sub Bidang: 5.07.27
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Penyedia layanan internet/ provider
Kode Sub Bidang: 5.07.28
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pemasangan dan perawatan pompa produksi
Kode Sub Bidang: 5.07.29
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengisian dan perawatan tabung gas dan pemadam kebakaran
Kode Sub Bidang: 5.07.30
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pemindahan / Moving
Kode Sub Bidang: 5.07.31
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyewaan mesin generator dan genset
Kode Sub Bidang: 5.07.32
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyimpanan dan pengelolaan arsip/ data
Kode Sub Bidang: 5.07.33
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa perwatan mesin ATM
Kode Sub Bidang: 5.07.34
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa penyewaan tanki bahan bakar (**)
Kode Sub Bidang: 5.07.35
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan
Kode Sub Bidang: 5.07.36
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa perawatan refrigerator
Kode Sub Bidang: 5.07.37
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengawasan pengelasan
Kode Sub Bidang: 5.07.38
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengelolaan gas beracun (*)
Kode Sub Bidang: 5.07.39
Asosiasi: NON ASOSIASI

jasa pengelasan
Kode Sub Bidang: 5.07.40
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelasan di atas air/ darat
Kode Sub Bidang: 5.07.40.01
Asosiasi: NON ASOSIASI

Jasa Pengelasan di bawah air
Kode Sub Bidang: 5.07.40.02
Asosiasi: NON ASOSIASI
Syarat registrasi & sertifikasi KADIN
Masuk keanggotaan Kadin Biasa dilihat dari kualifikasi perusahaan anda, apakah perusahaan anda masuk pada Kualifikasi Kecil, Menengah atau Besar.
Pastikan Akta perusahaan anda pada pasal 3 Maksud & Tujuan telah sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan dengan KBLI 2017 (new 2020). Lengkapi Legalitas dasar, legalitas operasional & Administrasi perusahaan. Pilih Klasifikasi pekerjaan yang anda jalankan disesuaikan
Manfaat menjadi Anggota KADIN
- Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri
- Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya
- Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.
- Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum
- Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya: Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN
- Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
- Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)
- Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
- Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta
Konsultasi KTA & SBU KADIN
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu pemenuhan izin usaha, termasuk KTA & SBU KADIN, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan bagaimana mendapatkan KTA & SBU KADIN sesuai dengan bidang usaha Anda.
Bagaimana Tahap Proses Sertifikat KADIN Melalui Jasa Hse.co.id?
-
Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan
Tim Hse.co.id akan berkomunikasi dengan pihak anda mengenai masuk kualifikasi mana perusahaan anda, lalu penentuan bidang sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai akan kami arahkan sesuai dengan tabel klasifikasi Sertifikat Kompetensi KADIN.
Cut Hanti -
Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan
Saya akan membantu dalam kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan
Mia Amelia -
Proses KTA & SBU
Saya akan membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses registrasi & sertifikasi badan usaha anda pada KADIN sesuai domisili anda.
Novitasari
Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN
Jika Perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/proyek dari User atau Main Contractor
Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN

Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN


Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.
KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.
Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus.
Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.