SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT
Artikel ini akan menjelaskan secara komprehensif kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT.
Industri konstruksi merupakan salah satu industri yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap keamanan pekerja. Implementasi regulasi dan standar keselamatan menjadi esensial guna mengurangi risiko bagi pekerja serta mengoptimalkan efisiensi proyek pembangunan.
Salah satu komponen vital dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang mewajibkan lisensi SIA, dokumen SILO, dan sertifikat K3 alat.

Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane
Signifikansi Perizinan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Pada sektor industri konstruksi, legalitas dan standar K3 bukanlah hal yang dapat diabaikan. Semua alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan legalitas dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengarahkan penggunaan alat berat seperti alat pemindah material dalam proyek konstruksi. Di bawah peraturan ini, setiap wheel loader harus memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan yang telah ditetapkan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan bagaimana layanan jasa SIA dapat memudahkan proses pengurusan izin ini.
2. Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang ini menjadi pijakan utama dalam menjaga keselamatan kerja di Indonesia. Di bawah undang-undang ini, setiap proyek konstruksi wajib menjalankan standar keselamatan kerja yang ketat. Dalam konteks penggunaan wheel loader, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat tersebut siap digunakan tanpa mengancam keselamatan pekerja.
Memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan landasan hukum yang kuat dalam memastikan keselamatan di tempat kerja, termasuk bagaimana menggunakan alat. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari kewajiban perusahaan terhadap keselamatan karyawan hingga tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden atau kecelakaan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Ini mencakup penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pelatihan yang diperlukan, serta lingkungan kerja yang layak dan terlindungi.
Pengawasan dan Inspeksi
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat kerja guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT
Anda di KOTA DEPOK,JAWA BARAT? Butuh bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT? Dengan dukungan tim berpengalaman dalam membantu memperoleh Sertifikat Alat, kami siap bekerja sama dengan perusahaan Anda. Segera kontak tim kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT











KOTA DEPOK,JAWA BARAT
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT
Tentang KOTA DEPOK,JAWA BARAT
Kota Depok adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Depok merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur dan berada di bagian selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kota Depok dibentuk dari wilayah Kota Administratif Depok dengan penambahan wilayah dari Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sawangan, serta sebagian desa dari Kecamatan Bojonggede yang digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas. Tanggal peresmian Kota Depok ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Depok. Jumlah penduduk kota Depok berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 1.927.867 jiwa.
Ketika zaman Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia, wilayah Depok terpisah dalam tiga kawedanan yang berbeda di Kabupaten Bogor, diantaranya.
Pada tahun 1898, 1909, dan 1933, Kecamatan Depok berada di bawah kawedanan Parung tersebut masuk ke dalam suatu distrik yang berpusat di Parung, Afdeling Buitenzorg. Setelah dihapusnya kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 1963, Kecamatan Depok setelah dihapusnya sistem kawedanan saat itu terdiri dari 11 desa, yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Beji, Kemirimuka, Pondokcina, Tanahbaru, dan Kukusan.
Depok pernah menjadi pusat Residensi Ommelanden van Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Batavia yaitu en Ommelanden per tanggal 11 April 1949 Nomor Pz/177/G.R. yang dimuat di dalam Javasche Courant 1949 Nomor 31. Residensi ini membubarkan Regentschap Meester Cornelis yang terbentuk sejak 1925.
Meningkatnya arus urbanisasi pada era 1960-an hingga 1970-an, Jakarta di masa pemerintahan gubernur Ali Sadikin melakukan kajian dalam upaya perluasan wilayah. Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik memetakan wilayah-wilayah yang berada di sekitar Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi untuk menjadi sebuah kawasan baru yang dikembangkan. Menurut Ali Sadikin, gagasan tersebut akan memakai anggaran yang besar dan lebih dominan melibatkan pemerintah Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah lebih dulu berinisiatif memperluas wilayah Jakarta hingga Ciawi, Cibinong, Bekasi, dan Tangerang. Oleh karenanya, Ali menugaskan jajarannya untuk mengkaji perluasan wilayah Jakarta. Alhasil, wilayah Cibinong, Bekasi, dan Depok dianggap strategis dan berpeluang untuk bergabung dengan Jakarta. Hal inilah yang menjadi cikal bakal kawasan Jabodetabekjur.
Sebelum diusulkan menjadi kotamadya, Walikota Administratif Depok, Badrul Kamal mengajukan beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor untuk bergabung dengan Depok. Pada saat itu, Kota Administratif Depok hanya memiliki tiga kecamatan, yaitu Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya, di mana untuk membentuk sebuah kota diperlukan setidaknya enam kecamatan.
Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan untuk membahas pemekaran Kota Depok dari Kabupaten Bogor. Badrul menerangkan peluang Depok menjadi kotamadya dari segi sosial, ekonomi, demografi, kebudayaan, politik, dan sebagainya. Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam sidang pleno dan menyetujui pembentukan Kota Depok. Sepuluh hari kemudian, hasil sidang pleno itu diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dan pada akhirnya di tingkat pusat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya mengesahkan pembentukan Kota Depok bersamaan dengan Kota Cilegon pada tanggal 20 April 1999. Pengesahan undang-undang tersebut dikawal oleh tokoh masyarakat di Kota Depok. Seminggu setelahnya, Depok secara resmi berdiri sebagai kotamadya, sekaligus mengakhiri status sebagai kota administratif.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, diantaranya Limo, Cimanggis, dan Sawangan, dimasukkan ke wilayah Kota Depok. Tidak hanya itu, desa-desa di Kecamatan Bojonggede digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas, seperti Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Peresmian Kota Depok sekaligus melantik Badrul Kamal sebagai penjabat sementara Walikota Depok.
Pada tahun 2007, subwilayah di Kota Depok dimekarkan menjadi 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Pemekaran tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok. Berikut merupakan daftar kecamatan dan kelurahan yang dimekarkan:
Bergabungnya Kota Depok ke wilayah Jakarta kembali diwacanakan oleh Mohammad Idris. Ia mencanangkan pembentukan Jakarta Raya seusai tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia pada tahun 2024. Idris menuturkan bahwa Jakarta memiliki persamaan dengan daerah-daerah penyangganya, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Persamaan tersebut terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada, seperti kemacetan dan banjir, sehingga pembangunan dapat direalisasikan.
Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6° 19’ 00”–6° 28’ 00” Lintang Selatan dan 106° 43’ 00”–106° 55’ 30” Bujur Timur. Dengan luas wilayah sekitar 200,29 km², Depok merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50-140 mdpl dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Depok dilalui sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan. Selain itu, ada juga 13 sub satuan wilayah aliran sungai dan 22 buah danau.
Secara administratif, Depok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Depok dan Kota Cilegon. Pada tanggal 27 April 1999, Kota Administratif Depok dan Kota Administratif Cilegon berubah menjadi kotamadya. Batas sebelah utara Depok dengan Batavia ini tidak berubah setidaknya semenjak tahun 1933.
Kota Depok beriklim tropis dengan dua pola musim, yakni musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau di Kota Depok biasanya berlangsung antara periode Juni hingga September, sedangkan musim penghujan terjadi antara periode Oktober hingga Mei dengan puncak musim penghujan biasanya terjadi antara bulan Januari dan Februari. Oleh karena wilayahnya di dataran rendah, suhu udara di wilayah Depok berkisar antara 23°C hingga 34°C.
Wali kota Depok saat ini dijabat oleh Mohammad Idris, didampingi wakil wali kota, Imam Budi Hartono. Idris dan Imam adalah pemenang pada pemilihan umum wali kota Depok 2020. Serah terima jabatan dari pelaksana tugas harian wali kota Depok, Sri Utomo, kepada Idris, disaksikan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, Imam tidak hadir dalam serah terima jabatan, karena dalam kondisi pemulihan kesehatan akibat terjangkit Covid-19, dan hanya mengikuti acara tersebut secara virtual.
Kemudian, pelantikan Idris dan Imam dilakukan oleh gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 26 Februari 2021 secara terpisah. Idris dilantik di Gedung Merdeka Bandung, sementara Imam dilantik secara virtual.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Depok berdasarkan asal partai politik dalam enam periode terakhir.
Karakteristik suku bangsa penduduk Kota Depok memiliki keberagaman. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk Kota Depok adalah orang Betawi, Jawa, dan Sunda. Jumlah yang signifikan juga berasal dari suku Batak dan Minangkabau. Keberagaman suku bangsa di Kota Depok memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kota Depok berdasarkan suku bangsa sesuai data Sensus Penduduk tahun 2000;
Perkembangan Kota Depok dari aspek geografi, demografi maupun sumber pendapatan begitu pesat. Ada beberapa indikator yang dapat dipergunakan sebagai acuan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Depok, diantaranya:
Transportasi umum yang tersedia di Kota Depok, yakni KAI Commuter ( Commuter Line Bogor), LRT Jabodebek ( Lin Cibubur) di stasiun Harjamukti, layanan bus Transjakarta yang tersedia di Terminal Depok, Universitas Indonesia, serta layanan pengumpan bus Transpakuan, BisKita Trans Depok, layanan pengumpan bus Transjabodetabek, dan Mikrotrans juga tersedia di stasiun LRT Harjamukti. Ada juga layanan bus menuju atau dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, layanan bus Trans Grand Depok City, dan layanan bus Miniarta.
Menurut data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok tahun 2022, jumlah perumahan di Depok hingga kini ada sekitar 520 perumahan.
Depok memiliki 387 Masjid dan 83 Musala, 33 Gereja Kristen Protestan, 5 Gereja Kristen Katolik, 2 Pura, 1 Wihara, dan 1 Klenteng yang tersebar di 11 kecamatan.
Kota Depok saat ini per tahun 2021-2022 sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan untuk membangun pusat sejarah, dikarenakan Depok dulunya memiliki kaitan dengan Hindia Belanda. Terbukti dengan adanya Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein di Jalan Pemuda dan gereja-gereja berarsitektur Hindia Baru di sekitaran Depok Lama. Bahkan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns, serius dalam menanggapi program penataan kawasan heritage yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.
Wali kota Depok Mohammad Idris menyebutkan ada hampir 100 taman di Kota Depok atau lebih tepatnya sekitar 65 taman. Angka ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan Kota Bandung yang terkenal memiliki berbagai macam taman dengan beragam konsep yang kreatif.
Pemerintah Kota Depok meresmikan 5 stadion diantaranya 4 stadion umum dan 1 stadion internasional. Stadion ini diresmikan dikarenakan minat pemuda terhadap sepak bola cukup tinggi terlebih di Kota Depok. Berikut beberapa stadion yang sudah diresmikan:
Catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyebutkan bahwa Depok sendiri di tahun 2022, merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat dengan persentase stunting terendah, yakni hanya sebesar 12,3%.
Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT
HSE.co.id menyediakan solusi profesional Di KOTA DEPOK,JAWA BARAT yang secara khusus menyediakan kemudahan dalam proses perizinan dan aspek K3 terkait penggunaan alat berat seperti wheel loader. Berikut ini adalah beberapa aspek penting dari layanan ini:
1. Pendampingan Pemenuhan Izin
Sebelum mengajukan perizinan, pemilik proyek atau pengguna wheel loader perlu memahami ketentuan izin dan keamanan yang harus dipenuhi. Layanan di KOTA DEPOK,JAWA BARAT akan memberikan konsultasi mendalam mengenai persyaratan tersebut, sehingga pemilik proyek dapat mempersiapkan berkas-berkas dengan lebih efektif.
2. Pengurusan Surat Ijin Alat (SIA)
Tahapan penerbitan SIA memiliki kompleksitas dan memakan waktu. Dalam layanan ini, staf ahli akan membantu pemilik proyek selama proses pengajuan SIA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan memperpendek yang dibutuhkan untuk memulai proyek konstruksi.
3. Uji Kelaikan Operasi
Sebelum alat berat digunakan, uji kelaikan operasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa wheel loader berjalan optimal dan tidak membahayakan pekerja di lapangan. Layanan di KOTA DEPOK,JAWA BARAT akan mengkoordinasikan proses uji kelaikan ini, sehingga pemilik proyek yakin bahwa alat yang digunakan aman dan efisien.
4. Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat
Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat merupakan bukti bahwa wheel loader telah memenuhi standar operasional. Tim ahli akan membantu pengurusan dokumen ini, memastikan alat yang digunakan sesuai standar protokol K3 yang berlaku.
Keunggulan Layanan Kami
Penggunaan layanan SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT memiliki sejumlah manfaat:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya
Pengajuan dokumen dan pengurusan berkas dapat memakan waktu dan biaya besar. Dengan layanan yang ahli dalam bidang ini, pemilik proyek dapat menghemat waktu dan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
2. Jaminan Keamanan
Aspek keselamatan adalah prioritas utama. Dengan layanan yang fokus pada K3, pemilik proyek memiliki kepastian bahwa setiap aspek keselamatan telah diperhatikan dan dipenuhi.
3. Kepatuhan terhadap Peraturan
Peraturan terkait keselamatan dan perizinan sering mengalami perubahan. Tim ahli akan selalu mengikuti perkembangan ini, memastikan setiap dokumen dan prosedur konsisten dengan regulasi terbaru.
Anda di KOTA DEPOK,JAWA BARAT? Dapatkan Bantuan SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane. Dengan pendampingan tim berpengalaman dalam memperoleh legalitas, kami siap bekerja sama dengan perusahaan Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang SIA/SILO/Suket K3 Alat Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT.
Bagaimana Proses Penerbitan SIA (Surat Ijin Alat) Hoist Crane beserta Riksa Uji Hoist Crane Melalui Jasa Hse.co.id?
Secara umum, alur penerbitan Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane meliputi beberapa tahap sebagai berikut:
- Pemeriksaan data teknis
- Inspeksi langsung di lapangan
- Pencatatan data lapangan
- Menganalisis kesesuaian dengan regulasi nasional
- Penilaian teknis terhadap standar operasional
- Analisa dari kelayakan instalasi / pemasangan
- Dokumentasi hasil inspeksi
Proses Mendapatkan Suket K3 Alat Hoist Crane
Tahapan mendapatkan Suket K3 Alat Hoist Crane membutuhkan serangkaian proses yang cukup detail. Setelah Hoist Crane menjalani riksa uji dan dinyatakan layak secara teknis, perusahaan harus mengajukan permohonan kepada otoritas terkait. Permohonan ini biasanya disertai dengan pengumpulan berkas-berkas pendukung yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan.
Setelah dokumen diverifikasi oleh pihak berwenang, dan jika semua syarat terpenuhi, perusahaan akan diberikan Suket K3 Alat Hoist Crane sebagai tanda bahwa mereka telah mematuhi regulasi yang berlaku.
Tonton Video Proses Riksa Uji Hoist Crane di KOTA DEPOK,JAWA BARAT oleh HSE.co.id
Proses Riksa Uji untuk mendapatkan SIA K3 Alat Hoist Crane
Manfaat Layanan Jasa Riksa Uji Hoist Crane
Karena proses riksa uji Hoist Crane bisa cukup kompleks, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa profesional yang berpengalaman dalam bidang ini. Berikut adalah beberapa manfaat utama menggunakan layanan jasa tersebut:
- Keahlian Teknis: Layanan jasa memiliki tim ahli yang memahami dengan mendalam syarat teknis dan regulasi yang berlaku.
- Efisiensi Waktu: Proses pengujian bisa memakan waktu yang cukup lama. Dengan jasa profesional, perusahaan bisa fokus pada operasional inti tanpa mengurangi kualitas.
- Keandalan Hasil: Alat dan fasilitas yang digunakan oleh layanan jasa memastikan pengujian dilakukan secara akurat dan dapat dipercaya.
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Hoist Crane dan Riksa Uji Hoist Crane di:
-
KOTA PROBOLINGGO,JAWA TIMUR
-
KAB. MALUKU TENGAH,MALUKU
-
KAB. PADANG PARIAMAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. BANGKA BARAT,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
KAB. TUBAN,JAWA TIMUR
-
KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO,SULAWESI UTARA
-
KAB. REJANG LEBONG,BENGKULU
-
KAB. ACEH TENGAH,ACEH
-
KOTA BOGOR,JAWA BARAT
-
KAB. DONGGALA,SULAWESI TENGAH
-
KAB. DEIYAI,PAPUA
-
KAB. HULU SUNGAI SELATAN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB TIMOR TENGAH SELATAN,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW,SULAWESI UTARA
-
KAB. GAYO LUES,ACEH
-
KOTA PRABUMULIH,SUMATERA SELATAN
-
KAB. HALMAHERA TIMUR,MALUKU UTARA
-
KAB. KEBUMEN,JAWA TENGAH
-
KAB. KEPULAUAN TALAUD,SULAWESI UTARA
-
KAB. PESISIR BARAT,LAMPUNG
-
KAB. ROKAN HULU,RIAU
-
KAB. MIMIKA,PAPUA
-
KAB. SUKAMARA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. MOROWALI,SULAWESI TENGAH
-
KAB. WONOGIRI,JAWA TENGAH
-
KAB. SOPPENG,SULAWESI SELATAN
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA,SULAWESI UTARA
-
KAB. BANTUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA