SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Artikel ini akan membahas secara rinci kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH.
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap keamanan pekerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta meningkatkan produktivitas proyek pembangunan.
Salah satu komponen vital dalam menjamin keselamatan adalah mekanisme perizinan yang mencakup dokumen SIA (Surat Ijin Alat), Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan sertifikat K3 alat.

Contoh SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Urgensi Perizinan dan Keamanan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, izin operasional dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti alat pemindah material dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, setiap Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama perlindungan K3 di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk penyediaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mentaati peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Anda di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH? Cari bantuan pengurusan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan dukungan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH











KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Tentang KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
Kabupaten Banggai, adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota nya adalah Kecamatan Luwuk. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.672,70 km² (data UU No 51/1999), dan berpenduduk sebanyak 376.808 jiwa (2021). Kabupaten Banggai dulunya merupakan bekas Kerajaan Banggai yang meliputi wilayah Banggai daratan dan Banggai Kepulauan. Pada tahun 1999 Kabupaten Banggai dimekarkan menjadi Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kabupaten Banggai merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik berupa hasil laut (ikan, udang, mutiara, rumput laut dan sebagainya), aneka hasil bumi (kopra, sawit, coklat, beras, kacang mente dan lainnya) serta hasil pertambangan (nikel yang sedang dalam taraf eksplorasi) dan gas (Blok Matindok dan Senoro).
Sejarah Kabupaten Banggai sangat berhubungan erat dengan Sejarah Kerajaan Banggai, oleh karena itu pembahasan sejarah Kabupaten Banggai tidak terlepas juga dengan pembahasan sejarah kerajaan Banggai. Selain itu, Sejarah Kabupaten Banggai sangat berhubungan erat dengan sejarah Pemerintahan Kolonial Belanda dan Jepang di wilayah kerajaan Banggai. Yang ketiga, sejarah Kabupaten Banggai berhubungan erat dengan sejarah pergolakan rakyat Kabupaten, untuk menuntut dan berjuang terbentuknya daerah otonom, melalui wadah "Badan Perjuangan Otonomi Daerah " disingkat "BPOD" Kabupaten Daerah Swatantra Tingkat II (DASWATI) Banggai.
Hubungan erat dengan kerajaan Banggai yang paling menonjol adalah luas wilayah Kabupaten Banggai berdasarkan UU Nomor 59 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II di Sulawesi, sama luasnya dengan luas kerajaan Banggai. Pemerintah Belanda telah meninggalkan bekas jajahannya antara lain dengan membentuk administrasi pemerintahan Afdeling Ooskost van Celebes (907) dan Onderafdeling Banggai (1932), administrasi ini sangat digunakan oleh pemerintah Pusat dalam menyusunan UU pembentukan Kabupaten Dati II di Sulawesi.
Melalui perjuangan tokoh politik, organisasi Pemuda dan Pelajar Banggai dan dukungan morel dan materiel dari Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) raja banggai ke-33, Syukuran Aminuddin Amir, maka terbentuk wadah perjuangan terbentuknya Kabupaten Banggai, yaitu BPOD. Anggota perjuangan BPOD Banggai adalah antara lain Djakaria Nurdin Agama (mayor ngopa kerajaan Banggai/KPN), M.H. Wauranagai (PNI), A. Momor (PKI), Jan Posuma (PSII), Ahmad Mile (NU), Badarussalam (Masyumi), Abdul Azis Larekeng (Pemuda/Pelajar Banggai). Tim ini yang langsung berjuang ke Makassar menghadap Gubernur Sulawesi Andi Pangeran Pettarani, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri Sunaryo, dan menemui keberhasilan dengan dikeluarkannya UU Nomor 59 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II di Sulawesi.
Tim BPOD Banggai lainnya yang berjuang di Luwuk-Poso-Makassar dan Jakarta, yaitu Aco Dg. Matorang (PSII), Azis Sinukun (NU), Djen Djalumang (NU), T.S.Nullah (Komite XII), Agulu Lagonah (Komite XII), H.Thalib (Muhammdiyah), Siradjuddin Datu Adam (Muhammadiyah), Malajo Ahmad (Muhammadiyah), Ema Hamid (Wanita Bangga), Ena Musa (Pemuda Banggai), Faruk Zaman (KAPPI), Kahar dangka (KAPPI/KAMI).
Luas wilayah Kabupaten Banggai 9.672,70 km2 atau sekitar 14,22 persen dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan wilayah teritorial laut 20.309,68 km2 serta panjang garis pantai sepanjang 613,25 km. Wilayah Kabupaten Banggai sebagian besar terdiri dari pegunungan dan perbukitan, sedangkan daratan rendah yang ada pada umumnya terletak di sepanjang pesisir pantai.
Kabupaten Banggai dengan Ibu kota Luwuk hingga tahun 2024 secara administratif terdiri atas 24 kecamatan 339 desa/kelurahan. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 oleh BPS, jumlah penduduk Kabupaten Banggai mencapai 323.872 jiwa, terdiri dari laki-laki 165.266 jiwa dan perempuan 158.606 jiwa dengan sex rasio 104. Laju pertumbuhan penduduk 0,45 persen pertahun, sedangkan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 31 jiwa/km2.
Kondisi iklim di Kabupaten Banggai dapat digambarkan sebagai berikut : Rata-rata curah hujan selama kurun waktu 2007-2011 yang tercatat pada Stasiun Meteorologi Bubung Luwuk berkisar antara 77,8 – 190,6 mm. Dengan curah hujan tertinggi terdapat pada bulan April sampai Juli, sedangkan curah hujan yang terendah terdapat pada bulan Agustus sampai Februari. Rata-rata hari hujan 14-18 hari perbulan. Beberapa kondisi ekstrem terjadi yaitu curah hujan tertinggi pada Tahun 2010 pada bulan Desember (284,9 mm) dan tahun 2011 terjadi pada bulan Februari (303,9 mm).
Suhu udara maksimum rata-rata selang 2007-2011 tercatat 29,6 °C – 33,1 °C, Suhu udara minimum 21,7 °C – 24,8 °C. Suhu maksimum yang pernah terjadi yaitu pada bulan Februari 2010 (36,0 °C). Sedangkan suhu minimum yang pernah terjadi yaitu Bulan Mei dan November 2010. Suhu udara rata-rata pada stasiun Metereologi Bubung Luwuk tahun 2007-2011 adalah 26,8 °C – 28,2 °C.
Kabupaten Banggai agak berbeda dengan daerah lain pada umumnya, selama tahun 2012 mengalami musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan ini dapat digolongkan menjadi tiga jenis berdasarkan frekuensi curah hujan, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Curah hujan tinggi terjadi pada bulan Juli sekitar 301 mm, sedang pada bulan Agustus sekitar 113,3 mm, dan rendah pada bulan September 36,1 mm.
Sepanjang tahun 2012, suhu udara terendah yaitu 23,30C terjadi pada bulan Agustus dan tertinggi sebesar 32,10C pada bulan November.
Arah angin terbanyak selama tahun 2012 yaitu dari posisi Barat dengan kecepatan rata-rata 7 knot. Kecepatan angin tertinggi pada bulan Maret dan terendah bulan Desember.
Untuk menuju ke Kabupaten Banggai dapat ditempuh melalui transportasi darat, laut maupun udara. Dari Kota Palu ibu kota Provinsi, menuju Luwuk ibu kota Kabupaten Banggai dapat ditempuh melalui jalan darat memakai sarana perhubungan kendaraan umum yaitu bus-bus kecil dan sedang, atau dengan kendaraan carteran, menempuh jarak Palu – Luwuk sekitar 610 km, demikian pula dari Kota Makassar dapat ditempuh melalui jalur darat. Melalui transportasi udara terdapat 4 perusahaan penerbangan (Garuda, Sriwijaya Air, Wings Air dan Express Air) yang melayani rute-rute penerbangan reguler setiap hari menuju Luwuk dari Palu, Makassar dan Manado. Sedangkan pintu masuk melalui laut adalah melalui Pelabuhan Luwuk yang dilayani oleh kapal Pelni (KM.Tilong Kabila) dengan rute Luwuk ke Makassar dan Luwuk ke Kota Bitung (Manado), serta melalui Pelabuhan Pagimana yang dilayani dengan kapal penyeberangan ASDP dengan rute Pagimana-Gorontalo. Luwuk juga menjadi akses poin utama bagi transportasi lanjutan menuju ke Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut yang dilayani dengan kapal penyeberangan maupun kapal angkutan rakyat yang tersedia setiap hari.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Banggai terdiri dari 24 kecamatan, 46 kelurahan dan 291 desa dengan luas wilayah 9.672,70 km² dan jumlah penduduk sebesar 359.495 jiwa dengan sebaran penduduk 37 jiwa/km².
Objek wisata ini ramai dikunjungi oleh masyarakat kota Luwuk karena letaknya dekat dari kota. Deretan kios, kafe serta warung makan menjadi pemandangan khas. Ombak pun Beriring menghempas pantai mengiringi keceriaan pengunjung. Bersampan, berenang, ski atau selancar merupakan atraksi yang dapat dilakukan di pantai Kilo Lima. Usai atraksi pengunjung dapat melepas kepenatan sembari menikmati makanan khas seperti nasi goreng, pisang goreng atau minuman segar.
Salodik memiliki panorama alam yang indah terletak 27 kilometer dari kota Luwuk. Untuk mencapai Cagar Alam (Suaka Margasatwa) Salodik ditempuh dengan kendaraan roda empat selama 40 menit dari Kota Luwuk.
Daya tarik utama Cagar Alam Salodik berupa air terjun bersusun-susun. Selain air terjun, objek yang berada pada ketinggian 600 meter di atas permukaan laut ini memiliki hutan yang lebat. Kicauan burung dari balik dedaunan yang rimbun seakan menyapa setiap pengunjung. Karena alamnya yang indah, Belanda pernah mendirikan pesanggrahan di lokasi ini. Puing-puing tempat peristirahatan bekas peninggalan Belanda tersebut masih ada sampai sekarang.
Tobelombang adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai sekitar 425 km dari kota Palu. Menurut tetua adat Tobelombang, Bapak Drs. Abino Lumbun, Tobelombang dikenal sebagai Perkebunan Kelapa pada zaman Belanda tahun 1915. Tempat ini telah dikunjungi wisatawan asing yang senang akan wisata sejarah pada masa lampau. Anda masih dapat menyaksikan sisa Peninggalan bersejarah di tempat ini dan disekitar objek wisata ini terbentang pula pemandangan alam yang indah disekitarnya.
Kabupaten Banggai, memiliki adat-istiadat leluhur dari suku Loinang (Saluan), Lo'on (Balantak dan Andio), serta Lobo (Banggai, Peling dan Labobo), dan juga mempunyai nama-nama yang dipakai dalam pemerintahan zaman dahulu yaitu di tingkat kabupaten dinamakan Tomundo setingkat Bupati, kemudian ada pembantu dengan nama "kapitan laut" dan "mayor ngopa", lalu ada yang dinamakan "sangaji" atau "bosanyo", lalu ada "kapitan" setingkat camat, dan "tonggon" setingkat kepala desa. Kepala desa atau yang biasa disebut tonggon dibantu oleh seorang juru tulis setingkat sekretaris desa, lalu ada kepala jaga.
Di Pagimana ada 3 Kapitan yaitu Kapitan Lambangan, Kapitan Bualemo dan Kapitan Lingketeng, di wilayah Bunta ada 2 kapitan yaitu Kapitan Bukalang dan Kapitan Bugis Mangantjo, kemudian di wilayah Lamala ada Kapitan Lasompoh. Dengan bahasa yang telah diteliti oleh Pusat Bahasa Indonesia Jakarta tahun 1986, 1996 dan 2001. Bahasa Saluan, Balantak, Andio dan Banggai sudah masuk dalam ISO 193-3, Registren Outhorrity, edisi 16 tahun 2012.
Pada Tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten Banggai 305.897 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 32 jiwa/km2 (BPS Kab.Banggai), luas wilayah 9.672,70 km2. Secara administrasi dibagi dalam 18 (delapan belas) Kecamatan, 46 Kelurahan, dan 291 Desa, serta 2 (dua) unit Pemukiman Transmigrasi. Pada tahun 2012, jumlah kecamatan bertambah 23 (dua puluh tiga).
Layanan SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH
HSE.co.id menyediakan solusi profesional di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu kontraktor memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Staf profesional kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu koordinasi uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan standar K3 nasional yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan pengalaman kami, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Aturan bisa berubah kapan saja—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Cocok untuk skala apapun, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh konsultan yang responsif. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Prosedur Lengkap Penerbitan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan pengamatan langsung di lapangan. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan verifikasi lanjutan. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. BANGGAI,SULAWESI TENGAH?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KAB. MESUJI,LAMPUNG
-
KAB. BIREUEN,ACEH
-
KAB. LOMBOK UTARA,NUSA TENGGARA BARAT
-
Kabupaten Yalimo,Papua Pegunungan
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH,KALIMANTAN SELATAN
-
Kabupaten Puncak Jaya,Papua Tengah
-
KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. JEMBER,JAWA TIMUR
-
KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR
-
KAB. CIREBON,JAWA BARAT
-
KAB. LEBONG,BENGKULU
-
KAB. KONAWE UTARA,SULAWESI TENGGARA
-
Kabupaten Yahukimo,Papua Pegunungan
-
Kabupaten Mappi,Papua Selatan
-
KAB. HALMAHERA TENGAH,MALUKU UTARA
-
KAB. TANJUNG JABUNG BARAT,JAMBI
-
KAB. SORONG SELATAN,PAPUA BARAT
-
KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
-
KAB. MUKO MUKO,BENGKULU
-
KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR
-
KAB. KATINGAN,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. SUKOHARJO,JAWA TENGAH
-
KAB. ROKAN HILIR,RIAU
-
KAB. MAMUJU TENGAH,SULAWESI BARAT
-
KOTA BALIKPAPAN,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. LIMA PULUH KOTA,SUMATERA BARAT
-
KAB. HULU SUNGAI SELATAN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. TASIKMALAYA,JAWA BARAT
-
KAB. NGAWI,JAWA TIMUR
-
KAB. BEKASI,JAWA BARAT