SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Artikel ini akan mengulas secara detail kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR.
Bidang konstruksi merupakan salah satu bidang yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap perlindungan tenaga kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan menjadi penting guna mengurangi risiko bagi pekerja serta memastikan kelancaran proyek konstruksi.
Salah satu elemen utama dalam menjaga keselamatan adalah mekanisme perizinan yang mewajibkan dokumen SIA (Surat Ijin Alat), izin laik operasi SILO, dan sertifikat K3 alat.

Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Pentingnya Perizinan dan Keamanan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, izin operasional dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah demi menjamin keamanan pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengarahkan penggunaan alat berat seperti Mobil Crane dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama keselamatan kerja di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk penyediaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan monitoring berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mengikuti peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Anda di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR? Ingin mendapatkan bantuan pengurusan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan dukungan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR











KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Tentang KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
Kabupaten Kutai Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan kabupaten ini terletak di ibukota Sendawar. Kutai Barat merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang telah ditetapkan berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999.
Secara Geografis Kabupaten Kutai Barat terletak antara 113'048'49" sampai dengan 116'032'43" BT serta di antara 103'1'05" LU dan 100'9'33" LS. Kutai Barat memiliki luas sekitar 20.384,60 km² dan jumlah penduduk pada 2022 sebanyak 175.610 jiwa, dengan pertumbuhan sebanyak 1,13%. Dan pada akhir tahun 2024 berjumlah 186.581 jiwa.
Kabupaten Kutai Barat berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu di sebelah utara, Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah timur, Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah selatan dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kabupaten Kutai Barat terbagi menjadi 16 kecamatan dan 190 kampung.
Sejarah terbentuknya kabupaten Kutai Barat, dimuat dalam situs Badan Pusat Statistik Kutai Barat. Lahirnya Kutai Barat, dimulai sejak adanya Kewedanaan di Barong Tongkok pada 5 November 1952. Kemudian, pada tahun 1964, Barong Tongkok menjadi penghubung bupati dari Tenggarong.
Setelah melalui berbagai proses dan dukungan berbagai pihak, pada 4 Oktober 1999, diresmikan Undang-Undang nomor 47 tahun 1999, yang mana terbentuknya Kabupaten Kutai Barat, bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan juga Kota Bontang. Pada pasal 5 Undang-Undang tersebut, Kutai Barat disebutkan merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai.
Setelah pembentukan kabupaten Kutai Barat, Rama Alexander Asia dilantik menjadi penjabat bupati pertama, pada 12 Oktober 1999, di Jakarta. Kemudian, untuk mengisi kursi pemerintahan kabupaten, dilantik eselon II dan III, pada 5 November 1999 di Sendawar. Selanjutnya, pada 15 Desember 2000, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat dilantik, dan Y Juan Jenau terpilih sebagai ketua DPRD Kutai Barat pertama.
Pada 19 April 2001, anggota legislatif memilih Rama Alexander Asia sebagai bupati dan Ismail Thomas sebagai wakil bupati, mereka menjadi pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di pemerintahan kabupaten Kutai Barat. Dengan terbentuknya kabupaten dan telah melantik bupati, rapat pemerintah dilakukan tanggal 3 November 2001, guna menetapkan hari jadi kabupaten, yakni tanggal 5 November menjadi hari jadi Kabupaten Kutai Barat. Hal ini dikukuhkan pada Peraturan Daerah nomor 17 tahun 2002 tertanggal 4 November 2022.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2013, Kabupaten Kutai Barat dimekarkan lagi melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Mahakam Ulu. Setelah pemekaran tinggal 15 kecamatan yang bertahan bergabung dalam Kabupaten Kutai Barat, terkecuali Kecamatan Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun, Long Hubung dan Laham menjadi bagian Kabupaten Mahakam Ulu.
Kabupaten Kutai Barat merupakan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999. Secara geografis Kutai Barat terletak di antara 113045’05”-116031’19” BT dan 1031’35”-1010’16” LS.
Letak Desa-desa pada umumnya berada di Daerah tepian sungai (119 desa), di daerah dataran (86 desa) dan di lereng/punggung bukit (18 desa). Mayoritas Penduduk Kabupaten Kutai Barat adalah Masyarakat Adat yang terdiri dari bermacam suku Dayak, bahasa, adat-istiadat serta kultur dan budayanya. Konsepsi kepemilikan wilayah-wilayah Adat (kawasan kelola) dipahami mereka secara utuh dalam satu kesatuan berdasarkan faktor genealogis dan teritorial yang ada, berdasarkan asal usul (sejarah) yang sudah ada secara turun-temurun jauh sebelum Republik Indonesia ada.
Karakteristik iklim Kabupaten Kutai barat termasuk dalam kategori iklim tropika humida, dengan rata-rata curah hujan tertinggi terdapat pada bulan April dan terendah pada bulan Agustus serta tidak menunjukkan adanya bulan kering atau sepanjang bulan dalam satu tahun selalu terdapat sekurang-kurangnya tujuh hari hujan. Namun dalam tahun-tahun terakhir ini, keadaan iklim di Kabupaten Kutai Barat terkadang tidak menentu. Pada bulan-bulan yang seharusnya turun hujan dalam kenyataannya tidak hujan, atau sebaliknya pada bulan-bulan yang seharusnya kemarau bahkan terjadi hujan dengan dengan musim yang lebih panjang.
Temperatur minimum umumnya terjadi pada bulan Oktober sampai dengan Januari sedangkan temperatur maksimum terjadi antara bulan Juli sampai dengan bulan Agustus. Daerah beriklim seperti ini tidak mempunyai perbedaan yang jelas antara musim hujan dan musim kemarau. Pada musim angin barat hujan turun sekitar sekitar bulan Agustus sampai bulan Maret, sedangkan pada musim timur hujan relatif kurang, hal ini terjadi pada sekitar bulan April sampai bulan September.
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2019 -2024 sebanyak 25 orang. Di mana 6 Anggota DPRD merupakan wakil dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai Golongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 3 Kursi. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing 2 Kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Perindo masing-masing 1 Kursi.
Bupati merupakan pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintahan kabupaten Kutai Barat. Bupati Kutai Barat bertanggungjawab atas wilayah tersebut kepada gubernur provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kutai Barat adalah Fransiskus Xaverius Yapan atau lebih sering disebut F.X. Yapan, didampingi wakil bupati yakni Edyanto Arkan.
Mereka merupakan pemenang pada Pemilihan umum Bupati Kutai Barat 2020. Jabatan tersebut merupakan periode kedua bagi mereka, dan dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, untuk periode kedua pada 26 April 2021 di Pendopo Odah Etam, komplek kantor gubernur, Kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur.
Kabupaten Kutai Barat terdiri dari 16 kecamatan, 4 kelurahan, dan 190 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 158.560 jiwa dengan luas wilayah 20.381,59 km² dan sebaran penduduk 8 jiwa/km².
Kabupaten Kutai Barat dibagi menjadi beberapa kecamatan dan setiap kecamatan dibagi menjadi beberapa kampung (setingkat desa/kelurahan). Terdapat 16 kecamatan yang ada di Kutai Barat, yaitu:
Suku bangsa di Kutai Barat beragam, dengan mayoritas suku Dayak. Suku Dayak sendiri memiliki beberapa sub suku. Setidaknya, sebanyak 63,90% penduduk Kutai Barat adalah orang Dayak. Suku di luar Dayak, didominasi oleh suku Kutai sebanyak 15,5%, dan suku Jawa sebanyak 10,7%. Berikut adalah banyaknya penduduk Kutai Barat berdasarkan suku bangsa:
Lamin Tolan satu-satunya Lamin di kabupaten Kutai Barat yang benar-benar dapat disebut asli dan unik. Selain dapat dikatakan berumur paling tua (± 200 tahun), lamin ini secara konstruksi dibangun secara tradisional karena semua bahan-bahannya dibuat tidak menggunakan alat modern, semuanya dibuat secara manual. Demikian pula spesifikasinya, misalnya lantai menggunakan rotan, dindingnya dibuat dari kulit kayu, bahan pengikat tidak menggunakan paku, melainkan rotan, baik di bagian atap maupun bagian lainnya. Jadi benar-benar unik.
Lamin ini merupakan lamin Suku Dayak Benuaq, Lamin ini terletak di Kampung Lambing, Muara Lawa, Kutai Barat. Dari Sendawar ibu kota Kabupaten Kutai Barat berjarak ± 45 KM. Di sekitar lamin terdapat kompleks pekuburan khas Suku Dayak Benuaq, pengunjung bisa melihat Lungun, Templaaq, Kererekng dan Selokng. Selanjutnya bisa pula menyaksikan panorama Danau Tolan.
Danau Jempang terletak di Kecamatan Jempang dengan luas kurang lebih 150 km² (15.000 ha). Danau yang ada di Kojo (100 ha), Danau Berambai (30 ha), Danau Malinau (25 ha), dan Danau Loa Maong (100 ha). Semua danau-danau ini merupakan penghasil ikan air tawar yang memasok sebagian besar ikan air tawar di Kalimantan Timur.
Letaknya di Kecamatan Sekolaq Darat, lebih kurang 15 Km dari Desa Melak. Luas area taman ini 50 km². Tiga jenis anggrek yang terdapat di tempat ini antara lain: Anggrek Hitam (Coelogyne Pandurata), Erya Vania, Erya Florida, (Coelogyne Rocus Soini) dan (Bulpophylum Mututina) serta beberapa jenis kantung semar.
Fasilitas di lokasi terdapat ruang informasi, fasilitas kebutuhan bagi wisatawan tersedia di Melak. Untuk berkunjung ke tempat ini dapat dicapai dengan kapal sungai dari Samarinda-Melak, dilanjutkan dengan kendaraan roda empat atau roda dua.
Mencimai, Benung, Engkuni Pasek dan Pepas Eheng adalah desa-desa yang didiami oleh Suku Dayak Benuaq, terdapat lamin yang jaraknya 7 km dari Terminal Kampung Tongkok dan sebagai pusat seni Suku Benuaq. Di Desa Mencimai terdapat Museum Mencimai. Koleksi Museum Mencimai menjelaskan tentang kehidupan dalam aspek kesenian dan kebudayaan pada desa-desa yag dihuni oleh suku Dayak Benuaq. Museum Mencimai dibangun atas bantuan biaya seorang wisatawan Jepang. Lamin yang dihuni oleh masyarakat di desa-desa ini adalah Lamin Mencimai, Lamin Benung, Lamin Engkuni dan Lamin Eheng.
Objek wisata air terjun Jantur Gemuruh terletak di desa Mapan. Keistimewaan Air Terjun Jantur Gemuruh ini terdapat candi peninggalan Hindu yang dikenal dengan batu Begulur. Terdapat juga lorong-lorong yang dibuat di bawah tanah dengan lapisan batu yang panjangnya 50 meter. Lokasi ini cocok untuk dijadikan lokasi penelitian pihak kepurbakalaan.
Terletak di tepi Sungai Mahakam Kecamatan Long Iram. Di desa Tering bermukim masyarakat Suku Bahau yang ramah menerima tamu dengan kesenian Hudoq. Fasilitas yang tersedia antara lain Lamin adat dan Warung Art Shop. Upacara yang terkenal adalah Lamelah Tenan, Laliq Iqbal dan Hudoq Apah.
Untuk mengunjungi tempat ini dapat dicapai dengan kapal sungai dari Samarinda ke Datah Bilang selama 2 hari.
Dukungan SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR
HSE.co.id menyediakan solusi profesional di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu pemilik proyek memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Konsultan kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu penjadwalan uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan standar K3 nasional yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan dukungan tim handal, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
K3 jadi prioritas utama. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Aturan bisa berubah kapan saja—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Cocok untuk skala apapun, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh staf yang profesional. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Langkah-langkah Mendapatkan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan survei lokasi penggunaan alat. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan verifikasi lanjutan. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. KUTAI BARAT,KALIMANTAN TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KOTA BANDAR LAMPUNG,LAMPUNG
-
KAB. LAMPUNG TIMUR,LAMPUNG
-
KAB. JAYAWIJAYA,PAPUA
-
KAB. LOMBOK UTARA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT
-
KAB. MALUKU BARAT DAYA,MALUKU
-
KOTA TANGERANG SELATAN,BANTEN
-
KOTA PARIAMAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. GAYO LUES,ACEH
-
KAB. KEBUMEN,JAWA TENGAH
-
KAB. MALUKU TENGGARA,MALUKU
-
KOTA PRABUMULIH,SUMATERA SELATAN
-
KAB. CILACAP,JAWA TENGAH
-
KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
-
Kabupaten Tolikara,Papua Pegunungan
-
KAB. JEMBER,JAWA TIMUR
-
KAB. BULELENG,BALI
-
KOTA PEMATANGSIANTAR,SUMATERA UTARA
-
KOTA KEDIRI,JAWA TIMUR
-
KAB. SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA
-
KAB. TULUNGAGUNG,JAWA TIMUR
-
KOTA MATARAM,NUSA TENGGARA BARAT
-
KOTA PALU,SULAWESI TENGAH
-
KOTA PROBOLINGGO,JAWA TIMUR
-
KAB. BOYOLALI,JAWA TENGAH
-
KOTA TERNATE,MALUKU UTARA
-
KAB. SINJAI,SULAWESI SELATAN
-
Kabupaten Mappi,Papua Selatan
-
KOTA PADANG PANJANG,SUMATERA BARAT
-
KAB. MAROS,SULAWESI SELATAN