SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Artikel ini akan mengulas secara detail kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR.
Sektor pembangunan merupakan salah satu industri yang berisiko tinggi terhadap keamanan pekerja. Penerapan kebijakan dan standar keselamatan menjadi esensial guna melindungi pekerja di lapangan serta memastikan kelancaran proyek konstruksi.
Salah satu komponen vital dalam menjamin keselamatan adalah proses perizinan yang melibatkan Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan sertifikat K3 alat.

Contoh Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Pentingnya Perizinan dan Keamanan Kerja dalam Industri Konstruksi
Pada sektor industri konstruksi, legalitas dan standar K3 bukanlah hal yang dapat diabaikan. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan legalitas dan standar keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengarahkan penggunaan alat berat seperti Mobil Crane dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama keselamatan kerja di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk pengadaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang layak dan terlindungi bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mengikuti peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Anda di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR? Ingin mendapatkan bantuan pengurusan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan dukungan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR











KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Tentang KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Kabupaten Nganjuk (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦔꦚ꧀ꦗꦸꦏ꧀, Pegon: ڠانجوك; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Nganjuk. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri di timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Madiun di barat. Jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 1.148.611 jiwa.
Pada zaman Kerajaan Medang, wilayah sekitar Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah Kemenangan. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kota Angin karena geografinya di utara Gunung Wilis membuat daerah ini banyak diterpa angin. Nganjuk juga dikenal sebagai salah satu sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur.
Kabupaten Nganjuk terletak antara 111o5' sampai dengan 112o13' BT dan 7o20' sampai dengan 7o59' LS. Luas Kabupaten Nganjuk adalah sekitar 122.433 km2 atau setara dengan 122.433 Ha terdiri dari atas:
Secara topografi wilayah kabupaten ini terletak di dataran rendah dan pegunungan, Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi dan struktur tanah yang cukup produktif untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan sehingga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian. Kondisi dan struktur tanah yang produktif ini sekaligus ditunjang adanya sungai Widas yang mengalir sepanjang 69,332 km dan mengairi daerah seluas 3.236 Ha, dan sungai Brantas yang mampu mengairi sawah seluas 12.705 Ha.
Kabupaten Nganjuk identik dengan keberadaan Gunung Wilis sebab 2 puncak tertinggi pegunungan Wilis berada di Nganjuk tepatnya Puncak Liman di Desa Ngliman, Sawahan dan Puncak Limas di Desa Bajulan, Loceret. Terdapat 3 Kecamatan yang berada di lereng gunung wilis yakni Loceret, Ngetos dan Sawahan.
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu daerah fokus pemerintah untuk menyerap bawang merah dan menjadi stok pemerintah tiap tahunnya. Daerah-daerah di Indonesia yang menjadi fokus penyerapan bawang merah adalah, Nganjuk, Brebes, Bima dan Solok.
Sebagai sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur dan salah satu fokus penyerapan bawang merah oleh pemerintah, bukan hal yang mengherankan bila di sebagian besar wilayah Nganjuk terutama Kecamatan Sukomoro ke Barat meliputi Kecamatan Gondang, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan banyak dijumpai orang menanam, memanen, menjemur, atau memperjualbelikan bawang merah.
Bila mengunjungi Nganjuk atau bermaksud membeli bawang merah, pasar Sukomoro dapat menjadi pilihan utama, selain tentunya dengan berinteraksi langsung dengan petani lokal. Pasar Sukomoro yang terletak di Jalan Surabaya–Madiun, Kecamatan Sukomoro ini dikenal sebagai pasar yang fokus pada transaksi jual-beli bawang merah. Beberapa kecamatan yang menjadi penyuplai stok bawang merah di Pasar Sukomoro diantaranya adalah Kecamatan Rejoso, Kecamatan Gondang, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan.
Wilayah Kabupaten Nganjuk beriklim tropis basah dan kering (Aw) yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson. Oleh karena iklimnya yang dipengaruhi angin muson, wilayah kabupaten ini mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan yang dipengaruhi oleh angin muson barat–barat laut dan musim kemarau yang dipengaruhi angin muson timur–tenggara. Periode musim kemarau di wilayah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Juni–September yang ditandai dengan rata-rata curah hujan di bawah 100 mm per bulannya. Sementara itu, periode musim penghujan di daerah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Desember–Maret dengan rata-rata curah hujan lebih dari 200 mm per bulan. Jumlah curah hujan di wilayah Kabupaten Nganjuk berada pada angka 1400–1900 mm per tahun dengan hari hujan ≥90 hari hujan per tahun. Suhu udara rata-rata di wilayah Nganjuk berada pada angka 21 °C–32 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun cukup tinggi yakni berkisar antara 67–84% per tahunnya.
Kabupaten Nganjuk di lalui 4 sungai besar yakni Kali Ulo, Kali Kedungsuko, Kali Kuncir yang berhulu di Gunung Wilis bagian Utara dan Kali Widas yang berhulu di Gugus Pegunungan Kendeng yakni Gunung Pandan, dan kemudian mengalir dari sisi barat menuju ke sisi timur di utara Kabupaten Nganjuk
Gabungan aliran kali tersebut mengarah ke timur dan bermuara di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk
Kab.Nganjuk memiliki 320 Mata Air yang tersebar di 11 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Nganjuk. Titik mata air terbanyak di wilayah kecamatan Sawahan, Ngetos dan Loceret yang berada di lereng gunung wilis masuk dalam kecamatan di Selingkar Wilis.
Berdasarkan data Ekspedisi Mata Air Keberadaan Mata Air paling banyak terdapat di Kec.Sawahan, Kec.Ngetos dan Kec. Loceret yang berada di lereng Gunung Wilis
Nganjuk memiliki Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang Se-Asia Tenggara Bernilai Rp 2,5 Triliun Di bangun sejak 2017, Bendungan Semantok yang berada di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah diresmikan oleh Presiden Jokowi, Selasa (20/12/2022)
Bendungan Semantok juga dirancang supaya mampu menampung 32,67 juta m3 air. Sumber air untuk Bendungan Semantok berasal dari aliran Sungai Semantok yang memiliki panjang sekitar 18,19 km. Sungai tersebut juga mempunyai daerah tangkapan air sekitar sekitar 54.032 km2 sehingga volume aliran air yang masuk rata-rata 64,77 m3/tahun.
Pada tahun 2024, tim TKPSDA mendapati temuan kondisi Bendungan Semantok yang berada dalam kondisi kritis Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2024, mendapati kondisi semantok hanya terisi air saat musim hujan saja. Hal ini disebabkan oleh baseflow dari dua sungai Tritik dan Ngomben sangat kecil.
Temuan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BBWS Brantas juga mendapati tingginya sedimentasi di bendungan, sedangkan tinggi muka air bendungan semantok per 28 Oktober 2024 setinggi 2,18 meter atau setara 2,7 juta m3 dari tampungan efektif sebesar 18,3 juta m3.
Istilah Nganjuk berdasarkan kepada Prasasti Anjuk Ladang yang di keluarkan oleh Śrī Mahārāja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Śrī Īśānawikrama Dharmottuṅgadewawijaya sebagai jayastambha atau tugu kemenangan. Atas jasa penduduk Desa Anjukladang dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok sendiri dalam menghalau serangan tentara Malayu ke Medang yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Anjuk Ladang sendiri dalam bahasa Jawa Kuno berarti Tanah Kemenangan. Dibangun pada tahun 859 Caka atau 937 Masehi.
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul: ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta kecuali Nganjuk yang merupakan mancanegara kasunanan Surakarta.
Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk di bawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek di bawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Pada tahun 1880 menandai perpindahan kedudukan ibu kota Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk.
Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibu kota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs: de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibu kota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
Kabupaten Nganjuk terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 264 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.096.944 jiwa dengan luas wilayah 1.224,25 km² dan sebaran penduduk 896 jiwa/km².
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.017.030 dengan kurang lebih 36% penduduk tinggal di perkotaan dan sisanya 64% tinggal di pedesaan.
Mayoritas penduduk di Kabupaten Nganjuk memeluk agama Islam dan sisanya menganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu. Tokoh agama Islam dari Nganjuk yang terkenal yaitu Kiai Muzajjad atau dipanggil Mbah Jad. Ia adalah pengasuh Pesantren Tirakat. Kabupaten Nganjuk seperti tak pernah absen melahirkan orang-orang alim di setiap zaman.
Penduduk Nganjuk pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan, Khususnya di kecamatan Nganjuk dan kecamatan Kertosono. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat Nganjuk. Pada sebagian besar wilayah Nganjuk, masyarakatnya merupakan penutur Dialek Mataraman dan dapat dikatakan bahwa Nganjuk adalah salah satu daerah paling timur yang masyarakatnya adalah penutur dialek Mataraman, namun ada sedikit perbedaan untuk beberapa wilayah yang dekat perbatasan Kabupaten Jombang, seperti Kecamatan Kertosono, Kecamatan Baron, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Jatikalen, sebagian timur Kecamatan Tanjunganom dan sebagian utara Kecamatan Ngronggot. Beberapa masyarakat di sana biasa menggunakan Dialek Bahasa Jawa Mataraman yang mendapat pengaruh campuran dari Dialek Arekan Jombang.
Nganjuk dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional 15, serta menjadi persimpangan dengan jalur menuju Kediri.
Terdapat dua stasiun kereta api utama di Kabupaten Nganjuk, yakni Stasiun Kertosono dan Nganjuk yang terletak di jalur kereta api utama seperti lintas selatan Pulau Jawa serta beberapa stasiun kecil seperti Stasiun Baron, Stasiun Sukomoro, Stasiun Bagor, dan Stasiun Wilangan yang keseluruhan berada di bawah naungan Kereta Api Daerah Operasi VII Madiun. Stasiun Kertosono merupakan satu-satunya stasiun di kabupaten Nganjuk yang memiliki kereta api lokal Commuter Line Dhoho dan Penataran yang melintas setiap hari menuju Kota Surabaya maupun sebaliknya.
Terminal Anjuk Ladang. Akses transportasi bus, terdapat Terminal Bus Utama yakni Terminal Bus Anjuk Ladang yang terletak di Kecamatan Nganjuk yang dapat diakses sekitar 1 Km dari Alun-Alun Nganjuk, Terminal Anjuk Ladang biasa melayani jalur bus jurusan Surabaya–Ngawi–Solo–Yogyakarta, Ponorogo, maupun tujuan Kediri / Blitar, dan Bojonegoro.
Layanan SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
HSE.co.id menyediakan dukungan layanan di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu pemilik proyek memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Konsultan kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu penjadwalan uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan sistem yang terstruktur, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Regulasi selalu berkembang—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Baik proyek kecil maupun besar, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh staf yang profesional. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Tahapan Pengurusan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan survei lokasi penggunaan alat. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi ketentuan keselamatan kerja. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan pemeriksaan terakhir. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KAB. PULAU TALIABU,MALUKU UTARA
-
KOTA LANGSA,ACEH
-
KOTA ADM. JAKARTA TIMUR,DKI JAKARTA
-
KAB. BANGGAI LAUT,SULAWESI TENGAH
-
KOTA SUBULUSSALAM,ACEH
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. KLUNGKUNG,BALI
-
KOTA TANJUNG BALAI,SUMATERA UTARA
-
Kabupaten Mamberamo Tengah,Papua Pegunungan
-
KAB. SUMBA BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. PEMALANG,JAWA TENGAH
-
KOTA MADIUN,JAWA TIMUR
-
KAB. KEPULAUAN ARU,MALUKU
-
KAB. ACEH TAMIANG,ACEH
-
KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
-
KAB. SIAK,RIAU
-
KAB. KATINGAN,KALIMANTAN TENGAH
-
KOTA AMBON,MALUKU
-
KAB. TULANG BAWANG BARAT,LAMPUNG
-
KOTA ADM. JAKARTA BARAT,DKI JAKARTA
-
KAB. MUSI BANYUASIN,SUMATERA SELATAN
-
KOTA BUKITTINGGI,SUMATERA BARAT
-
KAB. WONOSOBO,JAWA TENGAH
-
KAB. BELU,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. KONAWE UTARA,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. KONAWE KEPULAUAN,SULAWESI TENGGARA
-
KOTA SAWAHLUNTO,SUMATERA BARAT
-
KAB. MERANGIN,JAMBI
-
KAB. SUMEDANG,JAWA BARAT