SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Artikel ini akan mengulas secara detail kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA.
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap perlindungan tenaga kerja. Implementasi regulasi dan standar keamanan menjadi esensial guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek pembangunan.
Salah satu komponen vital dalam memastikan keamanan adalah tata kelola izin yang mewajibkan lisensi SIA, izin laik operasi SILO, dan dokumen keselamatan K3 alat.

Contoh SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Urgensi Perizinan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, perizinan dan protokol keselamatan bukanlah hal yang dapat diabaikan. Semua alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti alat pemindah material dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama keselamatan kerja di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk pengadaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan monitoring berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mengikuti peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Anda di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA? Ingin mendapatkan bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan solusi profesional terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA











KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Tentang KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
Kota Bitung adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kota Bitung terletak di timur laut Tanah Minahasa. Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Banyak penduduk Kota Bitung yang berasal dari suku Sangir, sehingga kebudayaan yang ada di Bitung tidak terlepas dari kebudayaan yang ada di wilayah Nusa Utara tersebut. Kota Bitung merupakan kota industri, khususnya industri perikanan. Jumlah penduduk kota Bitung pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 214.724 jiwa.
Menurut cerita sejarah, nama Bitung diambil dari nama sebuah pohon ( Barringtonia asiatica (L) yang banyak tumbuh di daerah utara Jazirah Pulau Sulawesi. Penduduk yang pertama yang memberikan nama Bitung adalah Dotu Simon Tudus yang dalam bahasa daerah disebut dengan Si Kitare Tumani atau Pemipin Perombak Pertama. Ketika itu Para Perompak dari Negeri Mindano sering datang dan bersembunyi di tempat tersebut. Pada saat itu Negeri Minahasa juga sedang sibuk mempertahakan perbatasan dari arah Selatan sehingga Ospor Palenkahu selaku pemimpin di Tonsea mengadakan sayembara siapa ya berani untuk menumpas para Perompak tersebut. Kemudian terpilih Pemuda yang mempunyai pengetahuan yang luar biasa bernama Dotu Simon Tudus ia tidak sendirian tetapi pada saat itu dia juga mengajak juga sahabatnya Dotu Xaverius Dotulong yang terkenal juga memiliki kemampuan yang sangat luar biasa. Mereka berdua dengan mudahnya menumpas para Perompak dari Mindano dan sebagai imbalan tempat tersebut diberikan kepada Dotu Simon Tudus sebagai harta pusakanya dan sebai imbalan jasa dari temannya Dotu Fransiskus Xaverius Dotulong yang berjasa membantu maka diberikan separuh dari Pulau yang tepat berada di depan Pesisir Pantai( Sekarang diberi nama Pulau Lembeh) dan beberapa bagian dari tanah pusaka tersebut.
Dotu Simon Tudus yang lelah mengolah dan menanam Pohon-pohon Kelapa merasa lelah dan tidur di bawah sebuah Pohon Bitung yang sudah sangat Tua dan Besar di dalam tidurnya dia mendapat Penglihatan di Pohon Tersebut datang hinggap berbagai macam burung-burung dari yang berukuran besar sampai yang terkecil, tersadar dari mimpinya Dotu Simon Tudus paham di tanah yang diberikan secara adat miliknya akan banyak kedatangan orang-orang dari berbagai asal yang akan menduduki bahkan mengakui serta memutarbalikan sejarah demi merampas hak dari tanah pusakanya dengan ini Dotu Simon Tudus memberikan nama Bitung yang nantinya menjadi Negeri Bitung..
Dotu Simon Tudus menetap dan juga terus merombak tanah-tanah yang disebut Tumani atau Merombak Tanah. Anak-anak dari Simon Tudus ada yang sudah dibetikan Pusaka atau Budel di Kaima desa asal dari Dotu Simon Tudus namun salah satu anak perempuanya bernama Mitji Tudus diberikan Pusaka atau Budel atas tanah adat yang sekarang menjadi Negeri Bitung. Kemudian kawin dengan bernarga Oley Kemudian anak mereka Kawin dengan Martinus Langelo dan anak tertuanya adalah Leindert Langelo yang lebih di kenal dengan panggilan Singal atau opa Singal oleh keturunannya.
Pengertian kata Dotu adalah orang yang dituakan atau juga bisa disebut sebagai gelar kepemimpinan pada saat itu, sama seperti penggunaan kata Datuk bagi orang-orang yang ada di Sumatra, mereka membuka serta menggarap daerah tersebut agar menjadi daerah yang layak untuk ditempati, mereka semua berasal dari Suku Minahasa, etnis Tonsea.
Daerah pantai yang baru ini ternyata banyak menarik minat orang untuk datang dan tinggal menetap sehingga lama kelamaan penduduk Bitung mulai bertambah. Sebelum menjadi kota, Bitung hanyalah sebuah desa yang dipimpin oleh Hendrikus Langelo(Opo Langi) adik dari Martinus Langelo(Pewaris sah dari Dotu Simon Tudus sebagai Hukum Tua (Lurah) pertama desa Bitung dan memimpin selama kurang lebih 25 tahun, yang pada saat itu Desa Bitung adalah termasuk dalam Kecamatan Kauditan.
Dari Sekitar tahun 1940-an, para pengusaha perikanan yang mengusahakan Laut Sulawesi tertarik dengan keberadaan Bitung dibandingkan Kema (di wilayah Kabupaten Minahasa Utara sekarang) yang dulunya merupakan pelabuhan perdagangan, karena menurut pandangan mereka Bitung lebih strategis dan bisa dijadikan pelabuhan pengganti Kema. Seiring dengan perkembangan, Bitung sebagai suatu kawasan yang strategis serta jumlah penduduk yang semakin bertambah. dengan pesatnya sekarang, maka Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 tanggal 10 April 1975 Bitung diresmikan sebagai Kota Administratif pertama di Indonesia.
Lambang daerah Kota Bitung diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 1991. Bentuk dasar dari lambang daerah Kota Bitung adalah segi lima dengan warna dasar biru laut dan garis pinggir berwarna merah. Di dalam segilima terdapat gambar setangkai daun pohon bitung berwarna hijau sebanyak 17 helai yang dihubungkan oleh 8 lingkaran kecil bergaris pinggir hitam.
Di dalam segi lima juga terdapat setangkai mayang kelapa yang belum mekar berjumlah 45 berwarna kuning emas. Pada bagian tengah dari segilima terdapat sketsa yang bergambarkan sepasang ikan berwarna perak, seekor burung Manguni berwarna hitam dan gunung Dua Saudara yang berwarna hijau. Bagian tengah lambang juga bergambar sebuah jangkar berwarna perak, sebuah bangunan industri, kantor pemerintahan, dan bangunan perdagangan. Tulisan Kota Bitung berada di bagian bawah lambang pada bagian dalam pita putih dengan garis pinggir merah.
Kota Bitung terletak pada posisi geografis di antara 1° 23' 23" - 1° 35' 39" LU dan 125° 1' 43" -1 25° 18' 13" BT. Luas wilayah Kota Bitung adalah 313,5 km2. Wilayah daratan Kota Bitung seluas 304 km2.
Dari aspek topografis, sebagian besar daratan Kota Bitung berombak berbukit 45,06%, bergunung 32,73%, daratan landai 4,18% dan berombak 18,03%. Di bagian timur mulai dari pesisir pantai Aertembaga sampai dengan Tanjung Merah di bagian barat, merupakan daratan yang relatif cukup datar dengan kemiringan 0-150, sehingga secara fisik dapat dikembangkan sebagai wilayah perkotaan, industri, perdagangan dan jasa.
Di bagian utara keadaan topografi semakin bergelombang dan berbukit-bukit yang merupakan kawasan pertanian, perkebunan, hutan lindung, taman margasatwa dan cagar alam. Di bagian selatan terdapat Pulau Lembeh yang keadaan tanahnya pada umumnya kasar ditutupi oleh tanaman kelapa, hortikultura dan palawija. Disamping itu memiliki pesisir pantai yang indah sebagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi daerah wisata bahari.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 221.209 jiwa dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km².
Sebagian besar penduduk Kota Bitung berasal dari suku Minahasa dan suku Sangir. Terdapat juga komunitas etnis Tionghoa yang besar di Bitung. Para pendatang yang berasal dari Jawa, Halmahera, dan Buton juga banyak ditemui di Bitung, di mana sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pedagang.
Sebagian besar penduduk Kota Bitung memeluk agama Kristen yakni sebanyak 63,46%, dengan rincian Protestan dengan persentase 60,08% dan selebihnya Katolik sebanyak 3,38%. Agama Kristen di Sulawesi Utara umumnya dianut sebagian besar suku asli setempat seperti suku Sangir, suku Minahasa, suku Talaud, dan lainnya. Kemudian, penduduk kota Bitung yang berasal dari suku Mongondow, Jawa, Bugis dan Gorontalo, banyak yang menganut agama Islam, sebanyak 36,25%. Sementara agama Buddha sebanyak 0,15% dan Konghucu sebanyak 0,02% yang umumnya dianut oleh penduduk yang berasal dari etnis Tionghoa dan agama Hindu sebanyak 0,11% dianut warga etnis Bali, serta kepercayaan lainya 0,01%.
Bahasa yang sering digunakan oleh masyarakat Kota Bitung adalah bahasa Manado sebagai bahasa ibu dari sebagian besar penduduk Kota Bitung. Bahasa Sangir juga sering digunakan oleh masyarakat suku Sangir yang ada di Kota Bitung.
Kebudayaan yang ada di Kota Bitung banyak dipengaruhi oleh budaya Sangihe dan Talaud, karena banyaknya penduduk yang berasal dari etnis Sangir. Contoh dari budaya Sangir dan Talaud yang ada di Bitung yaitu Masamper. Masamper merupakan gabungan antara nyanyian dan sedikit tarian yang berisi tentang nasihat, petuah, juga kata-kata pujian kepada Tuhan. Budaya Sangir lainnya yang bisa ditemui di Bitung yaitu TULUDE/Menulude. Tulude berasal dari kata Suhude yang berarti tolak. Maksud Acara Adat menulude ialah memuji Duata/Ruata (Tuhan), mengucap syukur atas perlindungan-Nya. Meski Kota Bitung yang merupakan tanah dari Suku Bangsa Minahasa sub etnik Tonsea, Kota Bitung dalam penerapan budaya dan adat sangat terbuka dengan budaya dan adat dari suku - suku pendatang lainnya.
Perekonomian Kota Bitung di dominasi oleh sektor pertanian dan perkebunan. Namun dalam perkembangannya sektor industri ternyata berkembang cukup pesat dan mencapai nilai tertinggi. Bertumbuhnya sektor industri sangat membantu perekonomian terutama dengan meluasnya kesempatan kerja. Bertambahnya perusahaan industri juga meningkatkan kesejahteraan penduduk terutama dengan terserapnya tenaga kerja sebanyak 21.755 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang daya serapnya mencapai 21.290 tenaga kerja. Begitu juga dari sisi kapital di mana peningkatan jumlah perusahaan ini diikuti pula dengan peningkatan nilai investasi menjadi 541,67 miliar rupiah atau meningkat 23,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Tahun 2004 sektor angkutan dan komunikasi memberikan kontribusi paling besar dalam perekonomian di Kota Bitung. Industri di Kota bitung di dominasi oleh industri perikanan, galangan kapal dan industri minyak kelapa. Disamping itu juga ada industri transportasi laut, makanan, baja, industri menengah dan kecil.
Sarana tranportasi darat yang ada di Kota Bitung adalah mikro sebagai angkutan kota dan bus sebagai angkutan antar kota, seperti bus trayek Bitung-Manado, Bitung-Tondano, Bitung-Gorontalo, Bitung-Tolitoli dan Bitung-Palu.
Sebagai kota pelabuhan, sarana transportasi di Kota Bitung cukup memadai. Sarana transportasi laut di Bitung menghubungkan daerah daratan dan Pulau Lembeh. Pelabuhan Bitung terdiri dari pelabuhan penumpang dan pelabuhan peti kemas. Adanya PT.Pelindo IV membuat kota Bitung lebih maju pesat perekonomiannya karena direncanakan akan dibuka sebagai Gerbang Timur Internasional. Pelabuhan Bitung merupakan satu-satunya pelabuhan di Sulawesi Utara. Serta disinggahi dan dilabuhi oleh kapal-kapal penumpang antar kota-kota besar di Indonesia dan Internasional.
Solusi SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA
HSE.co.id menyediakan solusi profesional di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu pemilik proyek memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Konsultan kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu penjadwalan uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan pengalaman kami, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Aturan bisa berubah kapan saja—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Baik proyek kecil maupun besar, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh staf yang profesional. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Prosedur Lengkap Penerbitan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari verifikasi dokumen teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan survei lokasi penggunaan alat. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi ketentuan keselamatan kerja. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan validasi berkas akhir. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KOTA BITUNG,SULAWESI UTARA?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KAB. SITUBONDO,JAWA TIMUR
-
KOTA PAYAKUMBUH,SUMATERA BARAT
-
KAB. SIJUNJUNG,SUMATERA BARAT
-
KAB. DEMAK,JAWA TENGAH
-
KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
-
KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. PADANG PARIAMAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. KAYONG UTARA,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. SUMBAWA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. AGAM,SUMATERA BARAT
-
KAB. LOMBOK UTARA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. MERAUKE,PAPUA
-
KOTA KOTAMOBAGU,SULAWESI UTARA
-
KAB. FAK FAK,PAPUA BARAT
-
KOTA CIREBON,JAWA BARAT
-
KOTA DENPASAR,BALI
-
KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
-
KAB. LINGGA,KEPULAUAN RIAU
-
KAB TIMOR TENGAH SELATAN,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KOTA TASIKMALAYA,JAWA BARAT
-
KAB. LAMONGAN,JAWA TIMUR
-
KOTA SAMARINDA,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. REJANG LEBONG,BENGKULU
-
KAB. MALANG,JAWA TIMUR
-
KAB. BALANGAN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. MUARA ENIM,SUMATERA SELATAN
-
KOTA BENGKULU,BENGKULU
-
Kabupaten Puncak,Papua Tengah
-
KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU